Yahoo España Búsqueda web

Search results

  1. 13 de may. de 2024 · Identitas Sekolah. NPSN : 20327971. Status : Negeri. Bentuk Pendidikan : SMA. Status Kepemilikan : Pemerintah Daerah. SK Pendirian Sekolah : 0254/0/1975. Tanggal SK Pendirian : 1975-11-26. SK Izin Operasional : 0353/O/1985. Tanggal SK Izin Operasional : 1985-08-09.

  2. Hace 20 horas · Surakarta, 27 Mei 2024 – SMK Negeri 6 Surakarta merupakan salah satu sekolah unggul di kota Surakarta yang tak pernah padam dalam melestarikan kearifan lokal melalui berbagai program edukasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa generasi muda tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan modern, tetapi juga memahami dan menghargai budaya tradisi lokal kita yang kaya. Salah […]

  3. 18 de may. de 2024 · PR JATENG - Sebanyak 9 sekolah masuk dalam pembagian zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun pelajaran 2024/2025 di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Zonasi PPDB SMA Negeri Kota Surakarta ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Provinisi Jawa Tengah.

  4. Hace 4 días · SMKN 6 SURAKARTA SELENGGARAKAN WORKSHOP CLASSPOINT. Bertempat di Aula SMK N 6 Surakarta, Hari Kamis…

  5. Hace 4 días · Dalam kegiatan Festival Insan Pendidikan tahun 2024 ini, SMK Negeri 6 Surakarta berpartisipasi sebagai peserta lomba. Alhamdulillah, Anruv masuk nominasi dalam acara tersebut dan berhasil membawa pulang Juara Favorit Lomba Tik Tok kategori pelajar SMA/SMK. Anruv adalah agen perubahan anti perundungan SMK Negeri 6 Surakarta.

  6. 3 de may. de 2024 · Seperti tahun sebelumnya, pada tahun ajaran baru kali ini Kota Surakarta kembali membuka PPDB untuk jenjang SMP/SMA/SMK 2024/2025 melalui beberapa jalur seperti jalur Afirmasi, Inklusi, Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan jalur Prestasi.

  7. 6 de may. de 2024 · 1. Jenjang SD. Seleksi jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali untuk calon peserta didik baru kelas 1 SD mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sebagai berikut: Usia Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota. 2. Jenjang SMP, SMA, dan SMK.